Paket Lengkap Evaluasi Tingkat Kesehatan Bank Metode Rgec Pada Pt. Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk. Abad 2014-2016
ABSTRACT: Hal yang harus dijaga oleh pihak perbankan ialah doktrin nasabah. Cara untuk menjaga tingkat doktrin masyarakat yaitu dengan menilai tingkat kesehatan bank. Peraturan Bank Indonesia Nomor 13 / 1 / PBI /2011 merupakan hukum Bank Indonesia mengenai Penilaian Tingkat Kesehatan Bank. Penilaian ini bertujuan untuk menilai tingkat kesehatan Bank Tabungan Negara dengan metode RGEC yaitu Risk Profile, Good Corporate Governance, Earning, Capital periode 2014-2016. Desain peneltiian ini memakai pendektan deskriptif berbentuk kuantitatif. Risk profil diukur dengan NPL dan LDR, good corporate governance diukur dengan self assessment perusahaan, earning diteliti dengan ROA dan NIM dan capital memakai rasio CAR. Penelitian yang telah dilakukan mengatakan Bank Tabungan Negara ketika periode 2014 mendapat predikat Cukup Sehat dan pada periode 2015-2016 meningkat dengan memperoleh predikat Sehat. Hal ini mencerminkan Bank Tabungan Negara sanggup meningkatkan dan menjaga tingkat kesehatan bank.
Kata kunci: tingkat kesehatan bank, good corporate governance, risk profil, capital, earning
PENULIS: Ida Ayu Sri Kemala Dewi, Made Reina Candradewi
Kode Jurnal: jpmanajemendd180067