-->

Paket Lengkap Analisis Efektivitas Penerapan Tax Amnesty (Pengampunan Pajak) Terhadap Penerimaan Pajak Dari Wajib Pajak Tubuh Perjuangan Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Manado


Abstrak: Kebijakan Tax Amnesty (Pengampunan Pajak) yakni pembatalan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai hukuman manajemen perpajakan dan hukuman pidana di bidang perpajakan. Kebijakan Tax Amnesty di buat untuk restrukturisasi perekonomian di Indonesia dengan cita-cita sanggup meningkatkan subjek maupun objek pajak. Tujuan dari penelitian ini yakni untuk mengetahui tingkat efektivitas penerapan Tax Amnesty (Pengampunan Pajak) terhadap penerimaan pajak dari Wajib Pajak Badan Usaha pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Manado. Metode Analisis yang dipakai yakni deskriptif untuk menggambarkan bagaimana mekanisme pelayanan agenda Tax Amnesty dan Analisis Kuantitatif untuk mengatakan tingkat efektivitas penerapan. Hasil Penelitian mengatakan bahwa penerapan Tax Amnesty (Pengampunan Pajak) periode pertama sudah sangat efektif , namun berbeda pada periode kedua yang mengalami penurunan sangat signifikan sehingga tergolong tidak efektif, penyebabnya yakni sebagian besar Wajib Pajak sudah berpartisipasi pada periode pertama. Tax Amnesty juga mengambil 12,61% potongan dalam penerimaan pajak. Pimpinan KPP Pratama Manado Seharusnya menciptakan Inovasi dalam sosialisasi-sosialisasi perihal kebijakan Tax Amnesty kepada Masyarakat, supaya masyarakat sadar akan pentingnya membayar Pajak dan Mengambil potongan dalam meningkatkan pembangunan nasional.
Kata kunci: Kebijakan Tax Amnesty, Efektivitas, Penerimaan Pajak
Penulis: Citra Ayu Kartika, Grace B Nangoi, Robert Lambey
Kode Jurnal: jpmanajemendd170538

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel