-->

Paket Lengkap Analisis Efektivitas Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet Menurut Sistem Ketetapan Pajak Serta Donasi Terhadap Pendapatan Orisinil Kawasan Kota Bitung


Abstrak: Pajak Sarang Burung Walet yang sangat berpotensi sekarang telah menjadi perhatian dan sasaran pemerintah dalam pemungutan pajak sarang burung walet. Namun sangat di sayangkan, sampai selesai tahun 2014 ternyata penerapan pemungutan pajak terhadap sarang burung walet belum terlaksana dengan cukup baik. Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui apakah pemungutan pajak Sarang Burung Walet menurut system ketetapan pajak sudah efektif dan melihat berapa persen kontribusinya terhadap Pendaptan Asli Daerah (PAD). Objek Penelitian ialah Kantor Dinas Pendapatan Daerah kota Bitung. Metode penelitan memakai analisis efektivitas dan analisis kontribusi. Hasil penelitian yang memakai data Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bitung tahun 2014 dan 2015 menerangkan bahwa realisasi pajak sarang burung walet pada tahun 2014 tidak efektif ialah sebesar Rp 5.300.000,- dari sasaran pajak sarang burung walet sebesar Rp 10.000.000,- (53%), sedangkan realisasi pajak sarang burung walet pada tahun 2015 sudah cukup efektif ialah sebesar Rp 4.100.000,- dari sasaran pajak sarang burung walet sebesar Rp 5.000.000,- (82%). Kontribusi pajak sarang burung walet terhadap Pendapatan Asli Daerah pada tahun 2014 sebesar 0.0064 % dari total penerimaan PAD sedangkan pada tahun 2015 menunjukkan donasi sebesar 0.00439 % dari total penerimaan PAD.
Kata kunci: Pajak Sarang Burung Walet, Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Penulis: Shintia D. R. Saerang, Agus T. Poputra, Victorina Z. Tirayoh
Kode Jurnal: jpmanajemendd170679

Related Posts

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel