-->

Paket Lengkap Faktor-Faktor Yang Bekerjasama Dengan Kesesuaian Pelaksanaan Standar Pelayanan Kefarmasian Di Apotek Wilayah Denpasar Tahun 2017


ABSTRACT: Peningkatan pelayanan kesehatan yang berkualitas merupakan hal yang harus dilakukan dan menjadi perhatian pemerintah ketika ini, alasannya ialah pelayanan kesehatan yang baik akan bisa meningkatkan derajat kesehatan dan kualitas hidup masyarakat yang lebih baik. Salah satu daerah pelayanan kesehatan (kefarmasian) ialah apotek, apotek yang baik ialah apotek yang bisa menawarkan pelayanan kesehatan (farmasi) yang optimal. Untuk Mengetahui faktor-faktor yang berafiliasi ihwal kesesuaian pelaksanaan standar pelayanan kefarmasian menurut Peraturan Menteri Kesehatan No 73 tahun 2016 di apotek wilayah Denpasar tahun 2017. Uji multivariate yang dipakai ialah uji binary logistic. Dari hasil uji multivariat didapatkan hasil kehadiran APA (Apoteker Pengelola Apotek) di apotek 0.000 (<0.005) dan Status Kepemilikan Apotek 0,004 (<0.005), sehingga sanggup disimpulkan kehadiran APA di apotek dan Status kepemilikan apotek berafiliasi dengan pelaksanaan standar pelayanan kefarmasian di apotek. Sedangkan omset dengan nilai 0.039 (<0.005) tidak mempunyai korelasi dengan stndar pelaksanaan pelayanan kefarmasian di apotek.
KEYWORDS: Standar pelayanan kefarmasian apotek, Apoteker
Penulis: Ni Putu Wintariani, Dewa Ayu Putu Satrya Dewi, Ni Putu Dewi Agustini
Kode Jurnal: jpfarmasidd180071

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel