Paket Lengkap Kesinambungan Pendanaan Jkn-Bpjs Kesehatan
ABSTRAK: Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan satu dari lima kegiatan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) di Indonesia. Kemajuan besar telah dicapai dalam pelaksanaan kegiatan JKN. Namun demikian kesinambungan keuangan merupakan faktor kunci yang perlu dipertimbangkan untuk mencapai tujuan JKN jangka panjang. Oleh sebab itu, dalam rangka memilih keberlanjutan pendanaan JKN, sebuah analisis aktuaria telah dilakukan. Data yang dipakai dalam analisis aktuaria ini diperoleh dari dua sumber utama, ialah BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan RI. Data lain yang dipakai juga meliputi data pendapatan JKN (premium) dan biaya kesehatan (kapitasi, non-kapitasi, CBGs dan non- CBGs). Hasil kajian mengatakan bukti terperinci adanya kesenjangan pendanaan kegiatan JKN. Meskipun hanya untuk membiayai manfaat JKN, kesenjangan pendanaan JKN naik dari 6,1 triliun rupiah pada tahun 2014 menjadi 23,8 triliun rupiah pada tahun 2019, atau naik lebih dari 58% per tahun. Sehubungan dengan hasil kajian ini disimpulkan bahwa kondisi keuangan JKN tidak bisa berkelanjutan, setidaknya dalam kondisi ibarat kini ini. Namun demikian ada beberapa cara dimana para pembuat kebijakan sanggup menciptakan kebijakan supaya sistem keuangan JKN lebih berkelanjutan. Cara tersebut meliputi revisi nilai premi yang kini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 111/2013, rasionalisasi tarif pelayanan kesehatan yang kini diatur dalam PerMenkes 59/2014, serta meluncurkan serangkaian kegiatan pengendalian biaya dan mempromosikan efisiensi.
Kata kunci: Jaminan Kesehatan Nasional, Sistem Jaminan Sosial Nasional, JKN, SJSN, aktuaria, pendanaan kesehatan
Penulis: Chazali H Situmorang
Kode Jurnal: jpfarmasidd160657
