Paket Lengkap Tingkat Kepuasan Pasien Terhadap Kinerja Apoteker Puskesmas Di Tiga Kabupaten: Purbalingga, Banjarnegara, Cilacap Tahun 2015
ABSTRAK: Kesehatan merupakan suatu hak asasi insan dan suatu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan impian bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Kualitas pelayanan kesehatan yang baik memperlihatkan dorongan atau motivasi kepada pasien untuk menjalin ikatan dan kekerabatan yang baik dengan Puskesmas. Salah satu sasaran pokok penyelenggaraan BPJS ialah paling sedikit 75% penerima puas dengan layanan BPJS Kesehatan. Pada ketika yang sama, pelayanan publik oleh aparatur pemerintah cukup umur ini masih banyak dijumpai kelemahan sehingga belum sanggup memenuhi kualitas yang diperlukan masyarakat. Salah satu upaya dalam menjaga mutu pelayanan kefarmasian ialah dengan penilaian kepuasan pasien terhadap pelayanan kefarmasian yang ada di suatu kawasan pelayanan kesehatan. Penelitian ini memakai studi deskriptif dengan pendekatan desain studi potong lintang (cross sectional) pada 8 Puskesmas di Kabupaten Purbalingga (Kejobong dan Karangreja), Kabupaten Banjarnegara (Karangkobar dan Mandiraja), dan Puskesmas Cilacap (Cilacap Selatan II, Kroya I, Gandrungmangu I, dan Sidareja). Analisis tingkat kepuasan memakai analisis importance and performance analysis (IPA) dan indeks kepuasan masyarakat (IKM). Alat pengumpul data primer memakai kuesioner dengan skala Likert selama 6 bulan. Aspek penyerahan obat, aspek pelayanan warta obat, konseling, pemantauan pelaporan dampak samping obat, dan patient medication record (PMR) ialah aspek kuantitatif yang diteliti. Hasil penelitian membuktikan bahwa pasien menilai sebesar 89,65% ada kesesuaian antara kepuasan dan harapan/kepentingan dengan ratarata indeks kepuasan masyarakat pada pelayanan kefarmasian 8 Puskesmas di 3 kabupaten ialah 2,99 sehingga masuk dalam kategori memuaskan.
Kata kunci: kepuasan, apoteker, puskesmas, IPA, IKM
Penulis: Much Ilham Novalisa Aji Wibowo, Anjar Mahardian Kusuma, Umu Kulsum,
Kode Jurnal: jpfarmasidd160670
