Paket Lengkap Modifikasi Metode Penentuan Amina Aromatik Primer Tidak Tersulfonasi Dalam Materi Baku Zat Warna Tartrazin Dihitung Sebagai Anilina Secara Spektofotometri Uv-Sinar Tampak
Abstract: Senyawa amina aromatik primer tidak tersulfonasi merupakan suatu cemaran yang sanggup ditemukan di dalam zat warna. Disebabkan toksisitasnya, kadar cemaran ini dibatasi pada tingkat maksimum tertentu, secara khusus ditetapkan sebagai anilina dengan batas maksimum sebesar 100 ppm. Pada kompendial resmi yang dikeluarkan oleh Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives (JECFA) penentuan senyawa amina aromatik primer tidak tersulfonasi dilakukan melalui reaksi diazotisasi dan kopling diazo dengan memakai senyawa garam natrium 2-naftol-3,6 disulfonat sebagai pereaksi pengkopling. Penelitian ini bertujuan untuk mendapat metode alternatif pada penentuan kadar amina aromatik primer tidak tersulfonasi dalam tartrazin, sebagai zat warna yang paling banyak dipakai di Indonesia, memakai 2-naftol sebagai pereaksi pengkopling. Anilina diekstraksi dari tartrazin dengan memakai toluen pada pH 12,3 dan kemudian diekstraksi kembali dari fasa organik dengan memakai larutan asam hidroklorida 3 N. Anilina yang terlarut dalam bentuk garam klorida mengalami reaksi dengan asam nitrit, yang diperoleh secara in situ dengan mereaksikan natrium nitrit dan asam hidroklorida, membentuk suatu garam diazonium. Untuk menghilangkan kelebihan asam nitrit dilakukan penambahan urea ke dalam adonan reaksi. Garam diazonium kemudian dikopling dengan 2-naftol pada pH 9,0. Absorbansi larutan diukur pada panjang gelombang 540 nm. Metode ini memperlihatkan kurva kalibrasi linier pada rentang konsentrasi 2-10 ppm dengan persamaan garis regresi Y = 0,0952X – 0,0005 dan r2 = 0,9997. Batas deteksi dan batas kuantisasi metode ini dihitung secara statistik sebesar 0,16 dan 0,54 ppm. Perolehan kembali kadar anilina dalam tartrazin dengan memakai metode penambahan baku pada konsentrasi 0,6; 0,8 dan 0,9 ppm yaitu 82,7; 86,7 dan 85,6% dengan nilai simpangan baku relatif (RSD) pada semua penetapan kurang dari 5%. Berdasarkan hasil tersebut, sanggup disimpulkan bahwa metode ini sanggup dipakai sebagai metode alternatif dari metode resmi yang terdapat dalam compendium JECFA untuk penentuan amina aromatik primer tidak tersulfonasi dalam tartrazin.
Kata kunci: amina aromatik primer tidak tersulfonasi, anilina, tartrazin, 2- naftol, diazotisasi, kopling, spektrofotometri
Penulis: Rahmana Emran Kartasasmita, Inayah
Kode Jurnal: jpfarmasidd120334
