Paket Lengkap Pemberdayaan Keluarga Yang Memiliki Anggota Keluarga Menderita Gangguan Jiwa Di Uptd Kesehatan Sukorejo Kota Blitar
Abstrak: Penyakit gangguan jiwa di Indonesia memiliki prevalensi sebesar 6% untuk usia 15 tahun ke atas atau sekitar 14 juta orang. Untuk mencegah terus berkembangnya duduk masalah kesehatan yang berkaitan dengan gangguan jiwa pada anggota keluarga perlu dilakukan pemberdayaan dan peningkatan kemampuankeluarga yang mencakup 5 kiprah pokok keluarga dalam bidang kesehatan. Tujuan dalam penelitian ini yaitu menggambarkan pemberdayaan keluarga yang memiliki anggota keluarga menderita gangguan jiwa di UPTD Kesehatan Sukorejo. Metode penelitian ini memakai rancangan deskriptif. Populasi pada penelitian ini yaitu keluarga yang memiliki anggota keluarga menderita gangguan jiwa di wilayah Kecamatan Sukorejo sebanyak 33 keluarga, dengan memakai sampel sebanyak 30 keluarga. Teknikpengambilan sampel memakai purposive sampling dan instrumen FES (Family Empowerment Scale) dari Koren, et. al. Pemberdayaan keluarga dikatakan optimal kalau rata-ratanya sebesar 56,66. Hasil penelitian ini memperlihatkan rata-rata pemberdayaan keluarga 36,25 ± 6,110 artinya pemberdayaan keluarga belum optimal. Hal ini dimungkinkan alasannya sebagian besar yang merawat penderita gangguan jiwa ibu berumur > 50 tahun, pendidikan SD dan tidak bekerja serta merawat penderita gangguan jiwa selama > 10 tahun. Penelitian ini dibutuhkan petugas kesehatan sanggup memperlihatkan pelayanan kesehatan dalam bentuk kolaborasi dengan banyak sekali pihak terkait, sosialiasi dan penatalaksanaan gangguan jiwa di masyarakat sanggup dioptimalkan.
Kata Kunci: keluarga, gangguan jiwa, pemberdayaan keluarga
Penulis: Suprajitno dan Yuni Tanzilla April Liani
Kode Jurnal: jpkebidanandd160398
