Paket Lengkap Pengelolaan Sisa Lebih Dana Kapitasi Di Kemudahan Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah (Monitoring Dan Penilaian Jaminan Kesehatan Nasional Di Indonesia)
ABSTRAK: Selama dua tahun penyelenggaraan jadwal Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), banyak regulasi nasional dan kawasan yang telah diterbitkan dan direvisi. Walaupun demikian, belum ada kejelasan regulasi dalam pengelolaan sisa lebih kapitasi. Tingginya kapitasi konkret sejalan dengan rendahnya rasio utilisasi yang pada kesudahannya berpotensi menjadikan sisa lebih kapitasi. Belum terintegrasinya pengelolaan keuangan kawasan dan sisa lebih dana kapitasi menjadi tantangan Puskesmas untuk mengakomodir kebutuhan operasional pelayanan.
Tujuan: Menganalisis potensi dan pengelolaan sisa lebih kapitasi JKN di Puskesmas beserta faktor-faktor determinannya.
Metode: Studi kasus dengan rancang bangkit cross sectional ini memakai pendekatan riset implementasi. Sejumlah 492 sampel dari 13 regional dan 26 kabupaten/ kota ditentukan secara multistage random sampling. Data primer dikumpulkan melalui serangkaian wawancara dan FGD memakai kuesioner terstandar. Variabel yang menjadi data sekunder (2014-2015) dikumpulkan dari Puskesmas dan BPJS Kesehatan. Data kualitatif dianalisis dengan pendekatan tematik, sementara data kuantitatif dianalisis secara deskriptif dan analitik memakai uji komparasi dan uji korelasi.
Hasil: Alokasi pemanfaatan dana kapitasi, distribusi kepesertaan, aspek geografis, waktu pelayanan, rasio dokter terhadap peserta, angka kontak, total penerimaan Puskesmas berkorelasi terhadap sisa lebih dana kapitasi dan capaian indikator janji pelayanan. Perencanaan, penganggaran, dan pencairan sisa lebih dana kapitasi mengikuti prosedur APBD baik induk maupun perubahan; sehingga tidak sanggup dipakai secara eksklusif oleh Puskesmas tanpa pengajuan, rekonsiliasi, dan pengakuan dokumen anggaran dari Pemda. Walaupun demikian, sebagian besar Puskesmas belum mengelola sisa lebih dana kapitasi alasannya tidak ada perda dan aliran teknis pelaksanaan.
Kesimpulan: Intervensi sanggup mempertimbangkan variabel yang mempunyai nilai hubungan signifikan, baik terhadap sisa lebih dana kapitasi dan capaian janji pelayanan. Selain perlu adanya penilaian fund channeling; penguatan regulasi sebaiknya juga diikuti dengan optimalisasi tugas BPJS Kesehatan, Dinkes, dan stakeholder lainnya untuk mendukung penerapan strategic purchasing.
Kata Kunci: sisa lebih, kapitasi, JKN
Penulis: M Faozi Kurniawan
Kode Jurnal: jpkesmasdd170557
