-->

Paket Lengkap Imbas Akuntabilitas Dan Transparansi Publik Terhadap Kinerja Pelayanan Di Dinas Pendapatan Kabupaten Minahasa Selatan


Abstrak: Transparansi dan Akuntabilitas (Pertanggung-jawaban) kepada publik atas apa yang telah dan akan dilakukan. Hal ini sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), yang terdiri dari tiga prinsip utama, ialah transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas. Lahirnya prinsip kepemerintahan yang baik (good governance) di landasi makin besarnya beban pemerintahan secara sadartela melaksanakan serangkaian kebijakan untuk mengalihkan beban tersebut kepada swasta dan masyarakat. Penerapan banyak sekali hukum perundang-undangan yang ada terkait dengan penerapan konsep akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan diperlukan sanggup mewujudkan pengelolaan pemerintah tempat yang baik dan berpihak kepada rakyat. Implementasi akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan tempat ini diperlukan bisa meningkatkan kinerja pelayanan pemerintah daerah. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Pengaruh akuntabilitas dan Transparansi Publik Terhadap Kinerja Pelayanan di Dinas Pendapatan Kabupaten Minahasa selatan. Teknik pengumpulan data memakai data primer ialah penyebaran kuesioner terhadap 39 orang responden. Penelitian ini memakai Analisis Linear Berganda. Hasil penelitian ini: Akuntabilitas tidak besar lengan berkuasa signifikan terhadap kinerja pelayanan, sedangkan Transparansi publik besar lengan berkuasa signifikan terhadap kinerja pelayanan, dan secara simultan akuntablitas dan transparansi publik besar lengan berkuasa signifikan terhadap kinerja pelayanan.
Kata kunci: Akuntabilitas, Transparansi, Kinerja Pelayanan
Penulis: Shinta Turulaki, Jantje J. Tinangon, Heince R.N Wokas
Kode Jurnal: jpmanajemendd170572

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel