Paket Lengkap Terapi Kanker Dengan Radiasi: Konsep Dasar Radioterapi Dan Perkembangannya Di Indonesia
Abstract: Kanker merupakan salah satu penyakit yang menjadikan final hidup yang tinggi di dunia. Berdasarkan data WHO, pada tahun 2015 terdapat 8,8 juta final hidup yang diakibatkan oleh penyakit kanker. Berdasarkan data riskesdas tahun 2013, prevalensi kanker di Indonesia mencapai 1,4% atau sekitar 347.792 orang. Berbagai metode telah dikembangkan untuk mengobati kanker, salah satunya dengan memakai terapi radiasi atau radioterapi. Berdasarkan International Agency for Research on Cancer (IARC), dari 10,9 juta orang yang didiagnosis menderita kanker di seluruh dunia setiap tahun, sekitar 50% membutuhkan radioterapi. Penggunaan radiasi untuk terapi kanker belum banyak dipakai dan masih terbatas di Indonesia. Tujuan penulisan review ini yakni untuk memaparkan konsep dasar terapi kanker dengan radiasi dan perkembangan radioterapi di Indonesia melalui penelusuran pustaka. Metode penelusuran pustaka dalam artikel review ini yakni penelusuran pustaka pada mesin pencari Google, Google Scholar dan PubMed basis data dengan kata kunci “basic radiotherapy” “radiation therapy in Indonesia” “novel radiotherapy in Indonesia” serta peraturan perundang-undangan Republik Indonesia yang berkaitan dengan radioterapi. Hasil penelusuran pustaka menawarkan bahwa teknologi radiasi telah ada di Indonesia semenjak tahun 1927. Sampai tahun 2013, terdapat 29 sentra pelayanan radioterapi di Indonesia. Radioterapi telah menjadi salah satu terapi yang penting dalam pengobatan kanker di Indonesia. Pemerintah Indonesia mendukung kemajuan teknologi ini dengan menerbitkan peraturan ihwal standar pelayanan radioterapi di rumah sakit. Semakin banyak dan berkembangnya akomodasi radioterapi diperlukan sanggup mengurangi prevalensi penyakit kanker di Indonesia.
Kata kunci: Kanker, radioterapi, regulasi, terapi radiasi
Penulis: Nur Fitriatuzzakiyyah, Rano K. Sinuraya, Irma M. Puspitasari
Kode Jurnal: jpfarmasidd170032
